Hanya Rp15 Ribu, Pria Bekasi Buka Akses Video Bokep di Telegram!
Seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga memperjualbelikan video porno melalui aplikasi Telegram. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1.029 konten bermuatan pornografi, termasuk beberapa video yang melibatkan anak-anak.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, RYS menjalankan bisnis ilegal ini dengan menawarkan akses ke grup Telegram berisi konten pornografi dengan tarif Rp15 ribu untuk langganan tiga bulan. Selain itu, untuk menjadi anggota atau admin grup, para pengguna hanya perlu membayar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per periode tiga bulan.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam perdagangan, penyebaran, atau kepemilikan konten pornografi bisa dijerat dengan pidana sesuai hukum yang berlaku.